Total Pageviews

Wednesday, October 15, 2014

Vivere Pericoloso menuju Pemilu 2014
Oleh Brammeswara Habib Prasetya 

            Pemilihan umum tinggal menunggu beberapa bulan lagi. Namun, nampaknya kesiapan dari partai politik belum maksimal dalam menghadapi kompetisi tersebut. Hal ini bisa dilihat salah satunya dari masalah krusial yakni partai politik menghadapi krisis kader yang berkualitas dari segi elektebilitas, popularitas, hingga kemampuan dalam menjalankan lembaga legislatif dan eksekutif. Fenomena yang akhir-akhir ini marak terjadi ialah partai politik menggunakan jalan pintas seperti merekrut kalangan selebritis atau tokoh-tokoh populer lainnya yang pada rekam jejaknya belum pernah teruji di dunia politik atau sosial.
Selain itu, ada juga fenomena seperti pada kondisi politik di Filipina yakni switching party yang diperkenalkan oleh A.B Villanueva dimana jika di Indonesia para kader saling berpindah partai politik terutama menjelang Pemilu atau Pilkada. Hal ini diperparah dengan kecenderungan menurunnya tingkat partisipasi pada Pemilu di era Reformasi. Kemudian kasus tertangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi oleh KPK semakin membahayakan demokrasi khususnya Pemilu dan Pilkada sebagai instrumen utamanya karena hasil putusan Mahkamah Konstitusi seperti dalam sengketa Pilkada atau Pemilu semakin dipertanyakan kebenarannya. Berdasarkan hal ini, setidaknya ada tiga masalah penting dan krusial menuju datangnya Pemilu 2014.
            Pertama ialah mengenai masalah internal dan eksternal pada partai politik. Partai politik merupakan institusi demokrasi yang menjadi sandaran dari kemajuan demokrasi itu sendiri. Partai politik baik langsung atau tidak langsung sangat berperan dalam menentukan jalannya lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Walaupun pada lembaga yudikatif tidak ada orang dari partai politik secara langsung, namun dalam pemilihan hakim agung atau hakim konstitusi turut serta campur tangan dari DPR dan Presiden dalam penentuannya. Kembali mengenai persoalan partai politik, pada sisi internal permasalahan utama partai politik ialah mengenai sistem rekrutmen dan konflik diantara para kadernya. Para kader saling berebut pengaruh dan bukannya meningkatkan kualitas kinerja untuk partai.
Selain itu, ada juga persoalan seperti switching party dimana para kader berpindah partai karena merasa sudah tidak cocok dengan partai politiknya. Hal inilah yang menyebabkan partai mengalami pelemahan dari dalam. Pada era Reformasi ini untuk melihat contohnya, sebelum adanya konflik internal di Partai Demokrat pasca Pemilu 2009, PKB telah mengalami konflik serupa dimana adanya konflik diantara dua kubu utama yang bisa dikatakan sebagai kubu Gus Dur dan kubu Muhaimin. Secara hukum kubu Muhaimin bisa dikatakan menang, namun secara kenyataan lapangan jelas ada kemerosotan suara yang sangat drastis pada PKB di Pemilu 2009 yakni dari 11% di Pemilu 2004 menjadi 5% di Pemilu 2009. Hal ini mengindikasikan kemungkinan semakin berkurangnya legitimasi yang diberikan rakyat pada partai tersebut.
Selain itu, konflik eksternal yang bernuansa negatif diantara partai-partai politik juga menjadi momok bagi sulitnya membangun Indonesia di era Reformasi. Political bargaining terutama pada kasus yang merugikan negara telah menjadi suatu fenomena busuk yang hanya menyengsarakan rakyat karena partai-partai politik hanya mementingkan kepentingan kelompok yang disebut Mosca sebagai elit yang memerintah. Kepentingan rakyat hanya diutamakan selama kepentingan tersebut sejalan dengan kepentingan partai politik. Bahkan Pendidikan Politik yang merupakan salah satu tugas partai politik ikut terlantar.
            Kedua ialah masalah semakin turunnya jumlah pemilih di setiap Pemilu era Reformasi. Berdasarkan analisis dari Saiful Mujani, R. William Liddle, dan Kuskridho Ambardi dalam buku mereka yang berjudul Kuasa Rakyat dapat diketahui bahwa tingkat partisipasi Pemilu Legislatif mengalami kecenderungan yang terus menurun yakni di tahun 1999 sebesar 93,3%, Pemilu 2004 sebesar 84,9%, dan terakhir Pemilu 2009 sebesar 70,99%. Hal yang lebih menyedihkan lagi ialah anggaran untuk mengadakan pemilu semakin besar dari waktu ke waktu. Data dari situs Departemen Keuangan RI menyatakan anggaran Pemilu 2009 sebesar Rp 10,4 Triliun lebih besar dibandingkan Pemilu 2004 yang hanya Rp 4 Triliun.
Selain itu, mengenai masalah belum adanya calon presiden yang secara kuat membawa visi dan program yang benar-benar mampu menjawab persoalan pasca Pemilu 2014. Permasalahan utama dalam hal ini ialah mengenai mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata, pengentasan kemiskinan, kesetaraan jender, pengentasan pengangguran, perbaikan atas kerusakan lingkungan, persatuan dan kesatuan bangsa, pembangunan yang merata terutama di wilayah perbatasan, dan masih banyak lagi. Jelas hal ini tidaklah mudah dan setiap warga negara Indonesia yang mau maju menjadi presiden harus sadar akan permasalahan-permasalahan tersebut dan harus tahu juga solusinya karena jabatan presiden bukan posisi untuk mencari harta atau tahta.  
            Ketiga ialah kredibilitas dari Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir dalam mengawal demokrasi dan konstitusi Indonesia semakin dipertanyakan kemampuannya. Tertangkap tangannya Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi dalam dugaan penyuapan bersama pejabat dari lembaga legislatif pusat dan eksekutif daerah semakin menempatkan demokrasi Indonesia pada titik nadir. Mahkamah Konstitusi yang merupakan lembaga tinggi negara yang dalam putusannya bersifat final dan mengikat malah dinodai oleh oknum-oknum yang melemahkan demokrasi. Betapa pentingnya fungsi dari Mahkamah Konstitusi ini seperti dalam penyelesaian sengketa Pilkada dan Pemilu serta menguji produk undang-undang apakah sesuai atau berlawanan dengan UUD RI 1945 menjadikan Mahkamah Konstitusi seharusnya bebas dari kepentingan partai politik. Berbagai fungsi yang luar biasa pentingnya dari Mahkamah Konstitusi tersebut seharusnya menyadarkan baik pemerintah dan DPR bahwa dalam mempertimbangkan memilih hakim konstitusi jejak rekam dan netralitas dari kepentingan partai politik harus menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.
            Kesimpulan utama dari tulisan di atas ialah dengan adanya tiga masalah utama tersebut bukanlah menjadi alasan bagi rakyat untuk semakin apatis terhadap politik terutama dalam hal  partisipasi pada pemilihan umum. Justru dengan semakin buruknya kondisi politik saat ini tidak terlepas juga dari rakyat yang salah memilih atau tidak mau memilih partai politik. Menjadi Golput bukanlah sebuah pilihan yang bisa menyelamatkan bangsa dari keterpurukan. Justru karena Golput, oknum-oknum tercela pencari rente yang akhirnya bisa masuk lembaga-lembaga demokrasi seperti institusi legislatif dan eksekutif bahkan secara tidak langsung mempengaruhi institusi yudikatif.

Jadi, salah satu senjata utama rakyat saat ini bukanlah dengan golput, demonstrasi atau sekedar caci maki, tapi dengan memilih secara cerdas dalam pemilu dimana salah satu caranya dengan aktif mencatat janji kampanye serta melihat program yang ditawarkan dan menghindari money politic. Selain itu, memasukkan kader-kader dari partai politik yang terindikasi kasus kriminal seperti korupsi ke dalam sebuah daftar hitam dan tidak memilihnya dalam Pemilu 2014 juga bisa menjadi salah satu senjata untuk menyelamatkan Indonesia. 

No comments:

Post a Comment