Vivere
Pericoloso
menuju Pemilu 2014
Oleh Brammeswara Habib Prasetya
Pemilihan umum tinggal menunggu
beberapa bulan lagi. Namun, nampaknya kesiapan dari partai politik belum
maksimal dalam menghadapi kompetisi tersebut. Hal ini bisa dilihat salah
satunya dari masalah krusial yakni partai politik menghadapi krisis kader yang
berkualitas dari segi elektebilitas, popularitas, hingga kemampuan dalam
menjalankan lembaga legislatif dan eksekutif. Fenomena yang akhir-akhir ini
marak terjadi ialah partai politik menggunakan jalan pintas seperti merekrut
kalangan selebritis atau tokoh-tokoh populer lainnya yang pada rekam jejaknya
belum pernah teruji di dunia politik atau sosial.
Selain
itu, ada juga fenomena seperti pada kondisi politik di Filipina yakni switching party yang diperkenalkan oleh A.B
Villanueva dimana jika di Indonesia para kader saling berpindah partai politik
terutama menjelang Pemilu atau Pilkada. Hal ini diperparah dengan kecenderungan
menurunnya tingkat partisipasi pada Pemilu di era Reformasi. Kemudian kasus
tertangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi oleh KPK semakin membahayakan
demokrasi khususnya Pemilu dan Pilkada sebagai instrumen utamanya karena hasil
putusan Mahkamah Konstitusi seperti dalam sengketa Pilkada atau Pemilu semakin
dipertanyakan kebenarannya. Berdasarkan hal ini, setidaknya ada tiga masalah
penting dan krusial menuju datangnya Pemilu 2014.
Pertama ialah mengenai masalah
internal dan eksternal pada partai politik. Partai politik merupakan institusi
demokrasi yang menjadi sandaran dari kemajuan demokrasi itu sendiri. Partai
politik baik langsung atau tidak langsung sangat berperan dalam menentukan
jalannya lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Walaupun pada lembaga
yudikatif tidak ada orang dari partai politik secara langsung, namun dalam
pemilihan hakim agung atau hakim konstitusi turut serta campur tangan dari DPR
dan Presiden dalam penentuannya. Kembali mengenai persoalan partai politik,
pada sisi internal permasalahan utama partai politik ialah mengenai sistem
rekrutmen dan konflik diantara para kadernya. Para kader saling berebut
pengaruh dan bukannya meningkatkan kualitas kinerja untuk partai.
Selain
itu, ada juga persoalan seperti switching
party dimana para kader berpindah partai karena merasa sudah tidak cocok
dengan partai politiknya. Hal inilah yang menyebabkan partai mengalami pelemahan
dari dalam. Pada era Reformasi ini untuk melihat contohnya, sebelum adanya
konflik internal di Partai Demokrat pasca Pemilu 2009, PKB telah mengalami
konflik serupa dimana adanya konflik diantara dua kubu utama yang bisa
dikatakan sebagai kubu Gus Dur dan kubu Muhaimin. Secara hukum kubu Muhaimin
bisa dikatakan menang, namun secara kenyataan lapangan jelas ada kemerosotan
suara yang sangat drastis pada PKB di Pemilu 2009 yakni dari 11% di Pemilu 2004
menjadi 5% di Pemilu 2009. Hal ini mengindikasikan kemungkinan semakin
berkurangnya legitimasi yang diberikan rakyat pada partai tersebut.
Selain
itu, konflik eksternal yang bernuansa negatif diantara partai-partai politik
juga menjadi momok bagi sulitnya membangun Indonesia di era Reformasi. Political bargaining terutama pada kasus
yang merugikan negara telah menjadi suatu fenomena busuk yang hanya
menyengsarakan rakyat karena partai-partai politik hanya mementingkan
kepentingan kelompok yang disebut Mosca sebagai elit yang memerintah.
Kepentingan rakyat hanya diutamakan selama kepentingan tersebut sejalan dengan
kepentingan partai politik. Bahkan Pendidikan Politik yang merupakan salah satu
tugas partai politik ikut terlantar.
Kedua ialah masalah semakin turunnya
jumlah pemilih di setiap Pemilu era Reformasi. Berdasarkan analisis dari Saiful
Mujani, R. William Liddle, dan Kuskridho Ambardi dalam buku mereka yang
berjudul Kuasa Rakyat dapat diketahui bahwa tingkat partisipasi Pemilu Legislatif
mengalami kecenderungan yang terus menurun yakni di tahun 1999 sebesar 93,3%,
Pemilu 2004 sebesar 84,9%, dan terakhir Pemilu 2009 sebesar 70,99%. Hal yang
lebih menyedihkan lagi ialah anggaran untuk mengadakan pemilu semakin besar
dari waktu ke waktu. Data dari situs Departemen Keuangan RI menyatakan anggaran
Pemilu 2009 sebesar Rp 10,4 Triliun lebih besar dibandingkan Pemilu 2004 yang
hanya Rp 4 Triliun.
Selain
itu, mengenai masalah belum adanya calon presiden yang secara kuat membawa visi
dan program yang benar-benar mampu menjawab persoalan pasca Pemilu 2014.
Permasalahan utama dalam hal ini ialah mengenai mewujudkan pendidikan yang
berkualitas dan merata, pengentasan kemiskinan, kesetaraan jender, pengentasan
pengangguran, perbaikan atas kerusakan lingkungan, persatuan dan kesatuan
bangsa, pembangunan yang merata terutama di wilayah perbatasan, dan masih
banyak lagi. Jelas hal ini tidaklah mudah dan setiap warga negara Indonesia
yang mau maju menjadi presiden harus sadar akan permasalahan-permasalahan
tersebut dan harus tahu juga solusinya karena jabatan presiden bukan posisi
untuk mencari harta atau tahta.
Ketiga ialah kredibilitas dari
Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir dalam mengawal demokrasi dan
konstitusi Indonesia semakin dipertanyakan kemampuannya. Tertangkap tangannya
Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi dalam dugaan penyuapan bersama
pejabat dari lembaga legislatif pusat dan eksekutif daerah semakin menempatkan
demokrasi Indonesia pada titik nadir. Mahkamah Konstitusi yang merupakan
lembaga tinggi negara yang dalam putusannya bersifat final dan mengikat malah
dinodai oleh oknum-oknum yang melemahkan demokrasi. Betapa pentingnya fungsi
dari Mahkamah Konstitusi ini seperti dalam penyelesaian sengketa Pilkada dan
Pemilu serta menguji produk undang-undang apakah sesuai atau berlawanan dengan
UUD RI 1945 menjadikan Mahkamah Konstitusi seharusnya bebas dari kepentingan
partai politik. Berbagai fungsi yang luar biasa pentingnya dari Mahkamah
Konstitusi tersebut seharusnya menyadarkan baik pemerintah dan DPR bahwa dalam
mempertimbangkan memilih hakim konstitusi jejak rekam dan netralitas dari
kepentingan partai politik harus menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Kesimpulan utama dari tulisan di
atas ialah dengan adanya tiga masalah utama tersebut bukanlah menjadi alasan
bagi rakyat untuk semakin apatis terhadap politik terutama dalam hal partisipasi pada pemilihan umum. Justru dengan
semakin buruknya kondisi politik saat ini tidak terlepas juga dari rakyat yang
salah memilih atau tidak mau memilih partai politik. Menjadi Golput bukanlah
sebuah pilihan yang bisa menyelamatkan bangsa dari keterpurukan. Justru karena
Golput, oknum-oknum tercela pencari rente yang akhirnya bisa masuk
lembaga-lembaga demokrasi seperti institusi legislatif dan eksekutif bahkan
secara tidak langsung mempengaruhi institusi yudikatif.
Jadi,
salah satu senjata utama rakyat saat ini bukanlah dengan golput, demonstrasi
atau sekedar caci maki, tapi dengan memilih secara cerdas dalam pemilu dimana
salah satu caranya dengan aktif mencatat janji kampanye serta melihat program
yang ditawarkan dan menghindari money
politic. Selain itu, memasukkan kader-kader dari partai politik yang
terindikasi kasus kriminal seperti korupsi ke dalam sebuah daftar hitam dan
tidak memilihnya dalam Pemilu 2014 juga bisa menjadi salah satu senjata untuk
menyelamatkan Indonesia.
No comments:
Post a Comment