NEO LIBERALISME
STUDI KASUS PERKEMBANGAN NEO
LIBERALISME DI INDONESIA
OLEH BRAMMESWARA H.P - UNIVERSITAS INDONESIA
Neoliberalisme bukan hanya sebuah
paham yang merubah pola pikir dunia dalam melihat bagaimana kapitalis harus
bertahan dan tetap berkembang. Paham ini juga pada prakteknya membuat
perubahan-perubahan pada segi sosial, ekonomi, dan politik yang sangat drastis
pada negara-negara yang mengimplementasikan kebijakannya sesuai paham ini. Paham
neoliberal ini mengutamakan pentingnya hak-hak individu untuk diutamakan serta
kebebasan menjadi suatu hal mutlak yang harus diwujudkan. Namun, perlu
dikritisi kembali mengenai paham ini dengan melihat sejauh mana hak-hak
individu yang ada dilindungi dan siapa saja yang bisa mendapatkan perlindungan
tersebut. Kemudian perlu dilihat apakah semua individu berada pada posisi dan
kesempatan yang sama dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan adanya
perlindungan atas hak mereka. Selain itu, perlu dilihat juga apakah
ketidaksetaraan menjadi sebuah hal yang diterima atau adakah perjuangan dalam
mewujudkan kesetaraan. Berdasarkan hal ini, saya akan menguraikan mengenai
paham neoliberal ini dan saya menggunakan perkembangan paham ini di Indonesia
sebagai sebuah studi kasus agar kita bisa memahami sejauh mana paham ini
membawa perubahan dalam hal sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia ini.
Makna
Neoliberalisme
Neoliberalisme
pada awalnya merupakan sebuah teori ekonomi politik yang menyatakan
kesejahteraan manusia bisa diwujudkan dengan cara paling baik melalui
meliberalisasikan kebebasan-kebebasan kewirausahaan individu dan
kemampuan-kemampuan dengan sebuah karakteristik kerangka kerja institusional
berdasarkan hak milik individu yang kuat, pasar bebas, dan perdagangan bebas.[1]
Berdasarkan hal ini, neoliberalisme mengusahakan suatu perwujudan dari
terciptanya segala aspek yang bisa mendukung terwujudnya kebebasan individu
serta menciptakan kesejahteraan. Untuk mewujudkan hal tersebut, privatisasi,
deregulasi, debirokratisasi, dan pasar bebas serta perdagangan bebas menjadi instrumen-instrumen
penting untuk menciptakan itu semua.
Namun,
dalam memahami neoliberalisme seringkali saya menemukan gagasan diantara yang
pro dan kontra. Berdasarkan hal ini, kita perlu mengkritisi sejauh mana
neoliberalisme membela kepentingan individu dan mewujudkan kesejahteraan.
Apakah neoliberalisme hanya membela kepentingan orang yang berpunya atau the have atau membela juga kepentingan
orang yang tak berpunya atau the have
not. Pada kenyataannya yang bisa kita dapat dari neoliberalisme ini sebuah
fakta yang mengejutkan yakni adanya kesenjangan ekonomi yang semakin besar dan
melebar diantara the have dan the have not. Ignacio Ramonet menulis
dalam, Le Monde Diplomatique, bahwa:
kemajuan
dramatis globalisasi dan neoliberalisme...diiringi oleh pertumbuhan eksplosif dalam ketidaksetaraan dan kembalinya
kemiskinan dan pengangguran massal. Bertolak-belakang dengan segala sesuatu
yang seharusnya dijunjung oleh negara modern dan kewarganegaraan modern. Hasil
akhirnya ialah pertumbuhan massif dalam
ketidaksetaraan. Di Amerika Serikat, yang adalah negeri paling kaya di
dunia, ada lebih dari 60 juta orang miskin. Kekuatan perdagangan terdepan di
dunia, Uni Eropa, punya lebih dari 50 juta. Di Amerika Serikat, satu persen
populasi memiliki 39% kekayaan negeri itu. Di muka bumi ini, kekayaan gabungan
358 orang terkaya di dunia (semuanya miliarder dolar) lebih besar daripada
penghasilan total tahunan 45 persen penduduk dunia paling miskin, yaitu, 2,6
miliar orang.[2]
Jay Mazur yang merupakan presiden
Persatuan Buruh Jahit, Industri, dan Tekstil juga memiliki pandangan bahwa
adanya peningkatan ketidaksetaraan dalam hal ekonomi yang terjadi di berbagai
belahan dunia dengan melihat aset kekayaan orang-orang terkaya di dunia yang
jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan gabungan pendapatan dari orang-orang
miskin di dunia yang jumlahnya sekitar 2 miliar orang. Berdasarkan hal ini, saya
menekankan bahwa dalam melihat neoliberalisme, kita tidak bisa percaya begitu
saja bahwa neoliberalisme membawa kesejahteraan pada setiap individu. Pada
kenyataannya, hanya individu-individu tertentu yang diuntungkan dari penerapan
paham ini.
Dalam membahas neoliberalisme ini
tidak akan terlepas dari pemikiran Hayek dan Friedman. Hayek dan Friedman yang
merupakan pemikir-pemikir yang menggagas mengenai ide-ide pasar bebas dan
perdagangan bebas menganggap penting untuk menggunakan neoliberalisme untuk
mewujudkan hal tersebut. Kedua pemikir tersebut juga menganggap bahwa ide-ide
keynesian sudah tidak bisa lagi digunakan untuk menghadapi stagnansi ekonomi
yang terjadi memasuki dekade 1980an. Ekonomi keynesian sering dipahami sebagai
bentuk embedded liberalism dan juga merupakan
bentuk kritik atas terjadinya great
deppression pada tahun 1930an kemudian dianggap tidak bisa meningkatkan
kembali pertumbuhan ekonomi semenjak dekade 1980an.
Keynes
sendiri mengkritik secara langsung yang berlawanan dengan ketidakcukupan atas
landasan teori mengenai doktrin laissez-faire
berdasarkan hal-hal yang dia dapat dan pelajari; melawan gagasan bahwa suku
bunga dan volume investasi menyesuaikan diri sendiri pada level optimum,
sehingga menjadi terlalu fokus pada keseimbangan perdagangan merupakan hal-hal
yang membuang waktu.[3]
Berdasarkan pandangan tersebut, Keynes menyatakan bahwa teori ekonomi klasik
menjadi lemah ketika terjadi sebuah krisis dan negara perlu memiliki peran yang
lebih besar dalam mengintervensi ekonomi untuk menghindari bahaya krisis. Namun,
ketika terjadi stagnansi ekonomi menjelang dan selama dekade 1980an, gagasan
Keynes ini dikritik kembali oleh Hayek dan Friedman dengan neoliberalismenya. Friedman
sendiri mengkritik pemikiran keynesian dengan menyatakan bahwa tidak perlu
menunggu inflasi ketika akan memotong pajak dan menyatakan bahwa pemotongan
pajak akan menguntungkan ekonomi secara lebih besar.[4] Berdasarkan
hal ini, Friedman menekankan peran negara harus seminimal mungkin dalam
mencampuri perekonomian guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Nampaknya,
gagasan mengenai keynesian dan neoliberalisme muncul berdasarkan tujuan untuk
menghadapi tantangan stagnansi dan krisis ekonomi. Hal ini saya dasarkan pada
pengamatan Ravi Brata mengenai kemiripin gejala krisis ekonomi yang terjadi
pada dekade 1920an dan 1980an. Brata menjelaskan ada masa selama enam tahun
yakni 1920-1926 dan 1980-1986 yang kondisi ekonominya serupa yang ditahun 1920
& 1980 adanya kombinasi inflasi tinggi, pengangguran tinggi, suku bunga
tinggi, kedua 1921 &1981 adanya pemotongan pajak dan peningkatan tajam
angka pengangguran, ketiga 1922 & 1982 adanya penurunan tajam inflasi, suku
bunga, dengan kenaikan pasar saham, keempat 1923 & 1983 adanya penurunan
angka pengangguran yang sangat tajam, kelima 1924 & 1984 adanya inflasi
rendah, suku bunga stabil, dan pasar saham perlahan meningkat, keenam 1925-1985
adanya peningkatan kegagalan bank, dan tambahan pada 1926 & 1986 selain
adanya reformasi pajak dan semakin banyak kegagalan bank, terdapat kenaikan
harga komoditas energi yang semakin tinggi.[5]
Neoliberalisme
ini sendiri juga dihadapkan pada berbagai kritik. Harvey menyatakan bahwa
penciptaan sistem neoliberal telah mensyaratkan berbagai kehancuran, tidak
hanya pada kerangka kerja institusional dan kekuasaan (seperti keutamaan
kedaulatan negara atas ekonomi dan politik), tapi juga dari pembagian kerja,
hubungan sosial, kesejahteraan, percampuran teknologi, cara hidup, kepemilikan
tanah, kebiasaan dalam berpikir dan sejenisnya.[6]
Berdasarkan hal ini, saya mencoba untuk menelusuri sejauh mana neoliberalisme
merubah suatu perekonomian negara yang pada nantinya berimbas pada kehidupan
sosial dan politik. Dalam hal ini, saya mengambil contoh perkembangan
neoliberalisme di Indonesia dan saya menjelaskannya dengan melihat dari
perkembangan kapitalisme di Indonesia.
Awal Kapitalisme di
Indonesia
Perkembangan
kapitalisme di Indonesia sebenarnya telah diusahakan semenjak massa
kepemimpinan Sukarno. Saya memilih kata diusahakan karena negara saat itu yang
mendorong serta mengusahakan terbentuknya kapitalisme pribumi sebagai tonggak
pembangunan ekonomi setelah Belanda tidak mengusik kembali secara fisik
kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Namun, pembangunan perekonomian Sukarno
mengalami berbagai hambatan dan tidak berjalan dengan sukses. Inflasi malah
mancapai angka yang sangat tinggi sekitar 600% di masa-masa akhir
kepemimpinannya.
Suharto
yang kemudian menggantikannya dan menjadi presiden RI memulai suatu langkah
dalam membangun kapitalisme di Indonesia. Dengan mengandalkan berbagai macam
perubahan ekonomi seperti ekonomi yang lebih terbuka terhadap modal asing serta
penerapan sistem Industri Substitusi Impor (ISI) semenjak awal 1970an,
pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin tinggi dan perbaikan ekonomi semakin
terasa dan terbukti dengan menurunnya angka inflasi dibawah 10%. Namun,
semenjak 1970an hingga 1980an inflasi juga terus mengalami fluktuatif dikisaran
20% hingga yang tertinggi 33,32% persen pada tahun 1974.
Dalam
sistem ISI tersebut, negara memiliki peran yang sangat besar dalam hal
perekonomian. Negara menentukan industri mana yang harus dibangun dan
diutamakan. Dalam sistem ISI ini sebenarnya negara juga diuntungkan dengan
massa-massa oil boom dimana harga
minyak dunia saat itu naik dan Indonesia yang saat itu merupakan pengekspor
minyak mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Negara bahkan bisa mendanai
proyek-proyek pembangunan dan salah satunya dana yang didapat melalui Pertamina
yang saat itu dipimpin Ibnu Sutowo. Namun, kendala yang muncul ialah pada masa
ISI ini, negara melalui Pertamina memiliki hutang jangka pendek yang jumlahnya
terus bertambah dari tahun ke tahun. Hutang jangka pendek dari Pertamina ini
saja jumlahnya pada tahun akhir 1972 mencapai US$ 140 juta, kemudian akhir 1973
mencapai US$ 416 juta, dan akhir 1975 mencapai US$ 1.000 juta. [7] Namun,
dengan harga minyak dunia yang saat itu cukup tinggi, Indonesia masih bisa
bertahan dan mampu membayarkan kewajibannya tersebut.
Kejatuhan Sistem ISI
dan Awal Mula Neoliberalisme di Indonesia
Berakhirnya
era Oil Boom disusul dengan kejatuhan
harga minyak di dunia, negara tidak bisa mempertahankan sistem ISI. Sistem ini
pada awal 1980an mengalami perubahan. Sistem ISI kemudian berganti dengan
sistem Industri Orientasi Ekspor (IOE) dimana peran swasta mulai menguat dan semakin
besar pengaruhnya dalam hal ekonomi dan politik. Selain itu, pada masa IOE ini,
muncul peraturan-peraturan yang berbentuk paket-paket ekonomi yang bertujuan
untuk meningkatkan dan mendorong investasi guna meningkatkan perekonomian.
Kebijakan-kebijakan yang bersifat
neoliberal mulai muncul dan berkembang. Ciri khas yang terlihat ialah mulainya
pengurangan atas monopoli yang diberikan negara melalui lisensi kepada
perusahaan-perusahaan di dalam negeri. Menurut Robison, peraturan yang mulai
berlaku pada bulan Oktober 1986 menghapus 321 jenis barang dari daftar barang
berlisensi untuk importir yang disetujui yang kemudian pada bulan Januari 1987,
dihapuskan lagi monopoli atas beberapa jenis barang, antara lain kapas dan
beberapa jenis mesin dan komponen kendaraan bermotor.[8]
Elemen perdagangan bebas dan pasar bebas yang ada pada sistem neoliberal mulai
dijajaki oleh Indonesia pada massa IOE ini. Selain itu, pemerintah juga
mengambil pinjaman-pinjaman dari IMF, World Bank, dan kepada beberapa lembaga
keuangan dunia untuk menutupi defisit anggaran yang sebelumnya terpenuhi
melalui penjualan minyak.
Kritik saya dalam hal ini ialah,
pada sistem neoliberal dengan adanya privatisasi, debirokratisasi, deregulasi,
pasar bebas, dan perdagangan bebas, melalui hal itu semua tidak melihat apakah
pemerintah yang diajak bekerja sama menerapkan perekonomian yang sehat serta
bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) atau tidak. Neoliberalisme
hanya melihat keuntungan dan kemungkinan keuntungan yang muncul dari setiap
kerja sama tanpa memerhatikan aspek apakah pemerintah yang bersangkutan itu
bersih atau tidak dari KKN.
Negara yang saat itu
dimanifestasikan dengan pemerintahan Suharto malah tetap menjaga hubungannya
dengan para pengusaha seperti Liem Sioe Liong, Bob Hasan, dan lain sebagainya
serta dengan memanipulasi berbagai peraturan yang tetap menguntungkan negara
sebagai patron dan para pengusaha sebagai klien mereka. Dalam hal ini, saya
menekankan pentingnya untuk memahami sejauh mana kepentingan atas hak-hak
individu dilindungi melalui sistem neoliberal. Hal ini saya sandarkan pada
kenyataan bahwa ketika sebuah perusahaan milik negara yang sebelumnya menaungi
hajat hidup orang banyak kemudian di privatisasi, maka yang paling diuntungkan
bukanlah rakyat kebanyakan itu sendiri melainkan para pemilik saham dari
perusahaan tersebut.
Contoh yang bisa diambil ialah
ketika pemerintahan Suharto pada masa IOE mulai menerapkan deregulasi dan
privatisasi serta berbagai elemen yang ada pada sistem neoliberal yang paling
diuntungkan ialah para pengusaha yang merupakan klien mereka semenjak masa ISI.
Hal ini menyebabkan akselerasi proses yang sudah lebih maju dari konsentrasi
kekayaan korporasi domestik semakin meningkat dan dalam hal ini, sebagian besar
milik orang Cina, seperti Grup Liem Sioe Liong yang pertama kali menikmati
manfaat dari perubahan tersebut dengan mengambil alih proyek-proyek semen serta
melakukan investasi pada pabrik baja Cilegon.[9]
Berdasarkan hal ini, saya melihat
bahwa sistem neoliberal ini semakin memperbesar ketidaksetaraan dan perbedaan
kesempatan yang telah ada sebelumnya pada masa ISI dalam pembangunan ekonomi di
Indonesia. Hal ini saya dasarkan pada contoh ketika adanya deregulasi peraturan
penghapusan lisensi impor, maka yang paling diuntungkan ialah masih pihak yang
merupakan klien negara dengan bisa semakin leluasa dalam mengimpor berbagai
barang. Selain itu, ketika negara melepas saham perusahaan negara kepada publik
yang paling diuntungkan ialah para pengusaha yang memiliki modal besar yang
juga merupakan klien dari negara semenjak masa ISI yang bisa membeli
saham-saham tersebut.
Para pengusaha inilah yang dengan
memanfaatkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang bernuansa neoliberal kemudian
berubah menjadi para oligarki. Winters dalam hal ini menyatakan bahwa model
oligarki yang ada pada masa Suharo ialah oligarki sultanistik. Argumen
singkatnya adalah bahwa proses memperkaya diri besar-besaran satu lapisan kecil
masyarakat terjadi di Indonesia; bahwa pada masa memperkaya diri itu Indonesia
terlibat dan terikat sistem kapitalisme global; dan bahwa kekayaan dikumpulkan
dan oligark diciptakan oleh proses pengambilan, penyedotan, perampokan kekayaan
sumber daya alam dan uang rakyat.[10]
Sistem neoliberal ini yang memungkinkan sektor swasta yang bertujuan
mendapatkan keuntungan sebesar mungkin bisa menguasai perusahaan-perusahaan
yang memenuhi hajat hidup orang banyak.
Sebagai contoh ialah dengan mulainya
neoliberalisasi air dengan menjual saham milik PAM Jaya Jakarta kepada
perusahaan air asal Inggris yakni Thames Water dan asal Prancis yakni Lyonnaise
des Eaux yang berganti nama menjadi Ondeo Service. Dalam hal ini, saya melihat
sistem neoliberal tidak menjamin menjadi baiknya sebuah pemerintahan atau
menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat umum secara keseluruhan. Melalui
sistem neoliberal ini yang terjadi malah perusahaan seperti Thames bekerja sama
dengan Sigit Harjojudanto (anak pertama Suharto) malah menguasai perusahaan PAM
Jaya untuk kepentingan keuntungan ekonomi semata. Hal ini saya dasarkan pada
kenaikan tarif dari PAM Jaya kepada para pelanggan tapi pelayanan pada
pelanggan tidak meningkat. Hal ini bisa kita ketauhi dari keterbatasan pasokan
air bersih yang mengalir di jaringan PAM Jaya yang mengakibatkan warga sering
kesulitan mendapatkan pasokan air.
Kebijakan-kebijakan yang bersifat
neoliberal juga tidak menjamin Indonesia bebas dari belenggu krisis ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi semenjak akhir 1980an dan awal 1990an hingga 1997 kerap
kali disebut sebagai pertumbuhan ekonomi yang rapuh atau bubble economy. Namun, saya berhati-hati sekali dalam hal menelaah
siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya krisis, apakah benar sistem
neoliberal atau memang tanggung jawab penuh pemerintah. World Bank dan para
teknokrat selalu menganggap privatisasi sektor negara sebagai prioritas, dan
bukan hanya karena alasan ideologis, seperti yang diakui Menteri Keuangan
Radius Prawiro, pada tahun 1995, sejumlah besar manajemen buruk dan perusahaan
negara tidak efisien, diklasifikasikan oleh pemerintah sendiri sebagai tidak
sehat dan merupakan beban keuangan yang jelas untuk negara, dan di waktu yang
bersamaan, menjual perusahaan yang berpenampilan baik di pasar modal lokal dan
internasional, memberikan potensi finansial yang bagi pemerintah.[11]
Berdasarkan hal ini, hal yang sulit
dimengerti oleh saya ialah negara menerapkan prinsip neoliberal yakni
privatisasi pada perusahaan yang berpenampilan baik yang memenuhi hajat hidup
orang banyak. Namun, pada perusahaan tertentu malah tidak di privatisasi dengan
alasan tidak akan laku, tidak memiliki nilai jual yang baik, dan lain
sebagainya. Padahal jika sistem neoliberal ditujukan pada perusahaan yang tidak
sehat dengan tujuan memperbaiki kinerjanya, maka privatisasi hendaknya
dilakukan pada perusahaan yang berpenampilan buruk dan mengalami berbagai
masalah. Selain itu, selama masa setelah tahun-tahun krisis 1997-1998,
Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah mengenai siapa yang bertanggung
jawab atas krisis yang ada. Pemerintah sering dianggap paling bertanggung jawab
atas hal itu. Akhirnya muncullah berbagai kebijakan yang bersifat neoliberal
yang bertujuan melepas pengaruh buruk pemerintah dalam hal perekonomian. Salah
satu kebijakannya misalnya munculnya UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dimana
yang mengakhiri dominasi Pertamina pada sektor hilir Migas yang pada UU ini
terkesan kuat nilai neoliberalisme. Berdasarkan kasus-kasus di atas, seringkali
kebijakan pemerintah dalam memprivatisasi sektor-sektor yang bertugas memenuhi
hajat hidup orang banyak berbenturan dengan pasal 33 UUD 1945.
Selain itu, Hadiz mengkritik hal ini
dan mengingatkan mengenai kepentingan yang rumit yang muncul setelah reformasi.
Desentralisasi dia anggap juga sebagai suatu jalan yang memudahkan kepentingan
yang rumit tersebut membajak kesejahteraan masyarakat umum. Hal yang perlu
ditegaskan adalah bahwa proses desentralisasi di Indonesia sebagian besar telah
dibajak oleh berbagai kepentingan yang tidak banyak mendapat keuntungan dari
pemerintahan lokal yang dicirikan oleh pertanggungjawaban yang lebih besar
kepada komunitas-komunitas lokal, transparansi, dan sejenisnya.[12]
Berdasarkan hal inilah, neoliberalisme di Indonesia yang masuk dengan
berintegrasi dengan berbagai kepentingan yang rumit dengan hanya satu tujuan
penting yakni mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kesimpulan
Kesimpulan
yang bisa diambil dalam hal ini ialah adanya suatu kenyataan bahwa
neoliberalisme menciptakan sebuah kesenjangan ekonomi pada masyarakat.
Neoliberalisme cenderung lebih memihak kepada individu atau kelompok yang
memiliki kekuatan modal besar atau kesempatam dalam mengembangkan ekonomi yang
lebih baik. Berdasarkan hal tersebut, neoliberalisme menciptakan sebuah
ketidaksetaraan dalam ekonomi dan akumulasi modal. Selain itu, neoliberalisme
menghasilkan kapitalis-kapitalis baru yang dalam hal ini Harvey menyebutnya
sebagai suatu usaha untuk restorasi kelas berkuasa.
Di Indonesia, neoliberal memiliki
peran yang tidak bisa dipisahkan terutama semenjak dianutnya sistem IOE.
Permasalahan utama yang ada ialah neoliberal di Indonesia tidak peduli dalam
melihat apakah Indonesia pada masa Suharto merupakan negara yang sehat dan
bersih dari KKN atau tidak. Selain itu, target privatisasi dari neoliberal di
Indonesia ialah perusahaan-perusahaan negara yang memiliki tugas memenuhi hajat
hidup orang banyak. Berdasarkan hal ini, neoliberalisme seringkali berbenturan
dengan UUD 1945 terutama pasal 33 dan bukannya malah mensejahterakan orang
banyak, tapi malah semakin menyulitkan karena sektor-sektor yang menguasai
hajat hidup orang banyak diprivatisasi yang tujuannya hanya mencari keuntungan
bagi kelompok-kelompok tertentu saja.
Daftar Pustaka
Batra, Ravi. The
Great Depression of 1990: Has It Already Started Coming True?. New York:
Dell Publishing, 1988.
Friedman, Milton. Bright Promises Dismal Peformance: An Economist’s Protest. New
York: Harcourt Brace Jovanovich, 1983.
Hadiz, Vedi R. Dinamika
Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca Soeharto. Jakarta: Pustaka
LP3ES Indonesia, 2005.
Harvey, David. A
Brief History of Neoliberalism. Oxford: Oxford University Press, 2005.
Keynes, John Maynard. The General Theory of Employment, Interest, and Money. New York:
Harvest/Harcourt, Inc., 1991.
McVey, Ruth. Kaum
Kapitalis Asia Tenggara: Patronase Negara dan Lemahnya Struktur Perusahaan. Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia, 1998.
Robison, Richard dan Vedi R. Hadiz. Reorganising Power in Indonesia: The
Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London: RoutledgeCurzon, 2004.
Robison, Richard. Indonesia The Rise of Capital. Singapore: Equinox Publishing, 2009.
Winters, Jeffrey A. Oligarki. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2011.
Winters, Jefrey A. Power in Motion. Jakarta: Sinar Harapan, 1999.
Wolf, Martin. Globalisasi.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007.
Jurnal Ilmiah
Harvey, David. Neoliberalism
as Creative Destruction. The ANNALS of American Academy of Political and
Science 610:21. Sagepub: American Academy of Political Science, 2007.
[1] David
Harvey. A Brief History of Neoliberalism.
Oxford: Oxford University Press, 2005. hlm. 2
[2] Martin
Wolf. Globalisasi. Jakarta: Yayasan
Obor Indonesia, 2007. hlm. 166
[3] John
Maynard Keynes. The General Theory of
Employment, Interest, and Money. New York: Harvest/Harcourt, Inc., 1991.
hlm. 339
[4] Milton
Friedman. Bright Promises Dismal
Peformance: An Economist’s Protest. New York: Harcourt Brace Jovanovich,
1983. hlm. 298
[5] Ravi
Batra. The Great Depression of 1990: Has
It Already Started Coming True? New York: Dell Publishing, 1988. hlm.
156-158
[6] David
Harvey. Neoliberalism as Creative
Destruction. The ANNALS of American Academy of Political and Science 610:21. Sagepub:
American Academy of Political Science, 2007. hlm. 23
[7] Jefrey A.
Winters. Power in Motion. Jakarta:
Sinar Harapan, 1999. hlm. 114
[8] Ruth
McVey. Kaum Kapitalis Asia Tenggara:
Patronase Negara dan Lemahnya Struktur Perusahaan. Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia, 1998. hlm. 124
[9] Richard
Robison. Indonesia The Rise of Capital. Singapore:
Equinox Publishing, 2009. hlm. 390
[10] Jeffrey
A. Winters. Oligarki. Jakarta: PT.
Gramedia Pustaka Utama, 2011. hlm. 209
[11] Richard
Robison dan Vedi R. Hadiz. Reorganising
Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London:
RoutledgeCurzon, 2004. hlm. 77
[12] Vedi R.
Hadiz. Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik
Indonesia Pasca Soeharto. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2005. hlm. 303
Artikel ini merupakan UAS Penulis untuk Mata Kuliah Perubahan Sosial, Ekonomi, dan Dinamika Politik FISIP UI
Artikel ini merupakan UAS Penulis untuk Mata Kuliah Perubahan Sosial, Ekonomi, dan Dinamika Politik FISIP UI
No comments:
Post a Comment