Total Pageviews

Wednesday, October 15, 2014

NEO LIBERALISME
STUDI KASUS PERKEMBANGAN NEO LIBERALISME DI INDONESIA
OLEH BRAMMESWARA H.P - UNIVERSITAS INDONESIA

            Neoliberalisme bukan hanya sebuah paham yang merubah pola pikir dunia dalam melihat bagaimana kapitalis harus bertahan dan tetap berkembang. Paham ini juga pada prakteknya membuat perubahan-perubahan pada segi sosial, ekonomi, dan politik yang sangat drastis pada negara-negara yang mengimplementasikan kebijakannya sesuai paham ini. Paham neoliberal ini mengutamakan pentingnya hak-hak individu untuk diutamakan serta kebebasan menjadi suatu hal mutlak yang harus diwujudkan. Namun, perlu dikritisi kembali mengenai paham ini dengan melihat sejauh mana hak-hak individu yang ada dilindungi dan siapa saja yang bisa mendapatkan perlindungan tersebut. Kemudian perlu dilihat apakah semua individu berada pada posisi dan kesempatan yang sama dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan adanya perlindungan atas hak mereka. Selain itu, perlu dilihat juga apakah ketidaksetaraan menjadi sebuah hal yang diterima atau adakah perjuangan dalam mewujudkan kesetaraan. Berdasarkan hal ini, saya akan menguraikan mengenai paham neoliberal ini dan saya menggunakan perkembangan paham ini di Indonesia sebagai sebuah studi kasus agar kita bisa memahami sejauh mana paham ini membawa perubahan dalam hal sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia ini.
            Makna Neoliberalisme
Neoliberalisme pada awalnya merupakan sebuah teori ekonomi politik yang menyatakan kesejahteraan manusia bisa diwujudkan dengan cara paling baik melalui meliberalisasikan kebebasan-kebebasan kewirausahaan individu dan kemampuan-kemampuan dengan sebuah karakteristik kerangka kerja institusional berdasarkan hak milik individu yang kuat, pasar bebas, dan perdagangan bebas.[1] Berdasarkan hal ini, neoliberalisme mengusahakan suatu perwujudan dari terciptanya segala aspek yang bisa mendukung terwujudnya kebebasan individu serta menciptakan kesejahteraan. Untuk mewujudkan hal tersebut, privatisasi, deregulasi, debirokratisasi, dan pasar bebas serta perdagangan bebas menjadi instrumen-instrumen penting untuk menciptakan itu semua.
Namun, dalam memahami neoliberalisme seringkali saya menemukan gagasan diantara yang pro dan kontra. Berdasarkan hal ini, kita perlu mengkritisi sejauh mana neoliberalisme membela kepentingan individu dan mewujudkan kesejahteraan. Apakah neoliberalisme hanya membela kepentingan orang yang berpunya atau the have atau membela juga kepentingan orang yang tak berpunya atau the have not. Pada kenyataannya yang bisa kita dapat dari neoliberalisme ini sebuah fakta yang mengejutkan yakni adanya kesenjangan ekonomi yang semakin besar dan melebar diantara the have dan the have not. Ignacio Ramonet menulis dalam, Le Monde Diplomatique, bahwa:
kemajuan dramatis globalisasi dan neoliberalisme...diiringi oleh pertumbuhan eksplosif dalam ketidaksetaraan dan kembalinya kemiskinan dan pengangguran massal. Bertolak-belakang dengan segala sesuatu yang seharusnya dijunjung oleh negara modern dan kewarganegaraan modern. Hasil akhirnya ialah pertumbuhan massif dalam ketidaksetaraan. Di Amerika Serikat, yang adalah negeri paling kaya di dunia, ada lebih dari 60 juta orang miskin. Kekuatan perdagangan terdepan di dunia, Uni Eropa, punya lebih dari 50 juta. Di Amerika Serikat, satu persen populasi memiliki 39% kekayaan negeri itu. Di muka bumi ini, kekayaan gabungan 358 orang terkaya di dunia (semuanya miliarder dolar) lebih besar daripada penghasilan total tahunan 45 persen penduduk dunia paling miskin, yaitu, 2,6 miliar orang.[2]
            Jay Mazur yang merupakan presiden Persatuan Buruh Jahit, Industri, dan Tekstil juga memiliki pandangan bahwa adanya peningkatan ketidaksetaraan dalam hal ekonomi yang terjadi di berbagai belahan dunia dengan melihat aset kekayaan orang-orang terkaya di dunia yang jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan gabungan pendapatan dari orang-orang miskin di dunia yang jumlahnya sekitar 2 miliar orang. Berdasarkan hal ini, saya menekankan bahwa dalam melihat neoliberalisme, kita tidak bisa percaya begitu saja bahwa neoliberalisme membawa kesejahteraan pada setiap individu. Pada kenyataannya, hanya individu-individu tertentu yang diuntungkan dari penerapan paham ini.
            Dalam membahas neoliberalisme ini tidak akan terlepas dari pemikiran Hayek dan Friedman. Hayek dan Friedman yang merupakan pemikir-pemikir yang menggagas mengenai ide-ide pasar bebas dan perdagangan bebas menganggap penting untuk menggunakan neoliberalisme untuk mewujudkan hal tersebut. Kedua pemikir tersebut juga menganggap bahwa ide-ide keynesian sudah tidak bisa lagi digunakan untuk menghadapi stagnansi ekonomi yang terjadi memasuki dekade 1980an. Ekonomi keynesian sering dipahami sebagai bentuk embedded liberalism dan juga merupakan bentuk kritik atas terjadinya great deppression pada tahun 1930an kemudian dianggap tidak bisa meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi semenjak dekade 1980an.
Keynes sendiri mengkritik secara langsung yang berlawanan dengan ketidakcukupan atas landasan teori mengenai doktrin laissez-faire berdasarkan hal-hal yang dia dapat dan pelajari; melawan gagasan bahwa suku bunga dan volume investasi menyesuaikan diri sendiri pada level optimum, sehingga menjadi terlalu fokus pada keseimbangan perdagangan merupakan hal-hal yang membuang waktu.[3] Berdasarkan pandangan tersebut, Keynes menyatakan bahwa teori ekonomi klasik menjadi lemah ketika terjadi sebuah krisis dan negara perlu memiliki peran yang lebih besar dalam mengintervensi ekonomi untuk menghindari bahaya krisis. Namun, ketika terjadi stagnansi ekonomi menjelang dan selama dekade 1980an, gagasan Keynes ini dikritik kembali oleh Hayek dan Friedman dengan neoliberalismenya. Friedman sendiri mengkritik pemikiran keynesian dengan menyatakan bahwa tidak perlu menunggu inflasi ketika akan memotong pajak dan menyatakan bahwa pemotongan pajak akan menguntungkan ekonomi secara lebih besar.[4] Berdasarkan hal ini, Friedman menekankan peran negara harus seminimal mungkin dalam mencampuri perekonomian guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Nampaknya, gagasan mengenai keynesian dan neoliberalisme muncul berdasarkan tujuan untuk menghadapi tantangan stagnansi dan krisis ekonomi. Hal ini saya dasarkan pada pengamatan Ravi Brata mengenai kemiripin gejala krisis ekonomi yang terjadi pada dekade 1920an dan 1980an. Brata menjelaskan ada masa selama enam tahun yakni 1920-1926 dan 1980-1986 yang kondisi ekonominya serupa yang ditahun 1920 & 1980 adanya kombinasi inflasi tinggi, pengangguran tinggi, suku bunga tinggi, kedua 1921 &1981 adanya pemotongan pajak dan peningkatan tajam angka pengangguran, ketiga 1922 & 1982 adanya penurunan tajam inflasi, suku bunga, dengan kenaikan pasar saham, keempat 1923 & 1983 adanya penurunan angka pengangguran yang sangat tajam, kelima 1924 & 1984 adanya inflasi rendah, suku bunga stabil, dan pasar saham perlahan meningkat, keenam 1925-1985 adanya peningkatan kegagalan bank, dan tambahan pada 1926 & 1986 selain adanya reformasi pajak dan semakin banyak kegagalan bank, terdapat kenaikan harga komoditas energi yang semakin tinggi.[5]
Neoliberalisme ini sendiri juga dihadapkan pada berbagai kritik. Harvey menyatakan bahwa penciptaan sistem neoliberal telah mensyaratkan berbagai kehancuran, tidak hanya pada kerangka kerja institusional dan kekuasaan (seperti keutamaan kedaulatan negara atas ekonomi dan politik), tapi juga dari pembagian kerja, hubungan sosial, kesejahteraan, percampuran teknologi, cara hidup, kepemilikan tanah, kebiasaan dalam berpikir dan sejenisnya.[6] Berdasarkan hal ini, saya mencoba untuk menelusuri sejauh mana neoliberalisme merubah suatu perekonomian negara yang pada nantinya berimbas pada kehidupan sosial dan politik. Dalam hal ini, saya mengambil contoh perkembangan neoliberalisme di Indonesia dan saya menjelaskannya dengan melihat dari perkembangan kapitalisme di Indonesia.
Awal Kapitalisme di Indonesia
Perkembangan kapitalisme di Indonesia sebenarnya telah diusahakan semenjak massa kepemimpinan Sukarno. Saya memilih kata diusahakan karena negara saat itu yang mendorong serta mengusahakan terbentuknya kapitalisme pribumi sebagai tonggak pembangunan ekonomi setelah Belanda tidak mengusik kembali secara fisik kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Namun, pembangunan perekonomian Sukarno mengalami berbagai hambatan dan tidak berjalan dengan sukses. Inflasi malah mancapai angka yang sangat tinggi sekitar 600% di masa-masa akhir kepemimpinannya.
Suharto yang kemudian menggantikannya dan menjadi presiden RI memulai suatu langkah dalam membangun kapitalisme di Indonesia. Dengan mengandalkan berbagai macam perubahan ekonomi seperti ekonomi yang lebih terbuka terhadap modal asing serta penerapan sistem Industri Substitusi Impor (ISI) semenjak awal 1970an, pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin tinggi dan perbaikan ekonomi semakin terasa dan terbukti dengan menurunnya angka inflasi dibawah 10%. Namun, semenjak 1970an hingga 1980an inflasi juga terus mengalami fluktuatif dikisaran 20% hingga yang tertinggi 33,32% persen pada tahun 1974.
Dalam sistem ISI tersebut, negara memiliki peran yang sangat besar dalam hal perekonomian. Negara menentukan industri mana yang harus dibangun dan diutamakan. Dalam sistem ISI ini sebenarnya negara juga diuntungkan dengan massa-massa oil boom dimana harga minyak dunia saat itu naik dan Indonesia yang saat itu merupakan pengekspor minyak mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Negara bahkan bisa mendanai proyek-proyek pembangunan dan salah satunya dana yang didapat melalui Pertamina yang saat itu dipimpin Ibnu Sutowo. Namun, kendala yang muncul ialah pada masa ISI ini, negara melalui Pertamina memiliki hutang jangka pendek yang jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun. Hutang jangka pendek dari Pertamina ini saja jumlahnya pada tahun akhir 1972 mencapai US$ 140 juta, kemudian akhir 1973 mencapai US$ 416 juta, dan akhir 1975 mencapai US$ 1.000 juta. [7] Namun, dengan harga minyak dunia yang saat itu cukup tinggi, Indonesia masih bisa bertahan dan mampu membayarkan kewajibannya tersebut.
Kejatuhan Sistem ISI dan Awal Mula Neoliberalisme di Indonesia
Berakhirnya era Oil Boom disusul dengan kejatuhan harga minyak di dunia, negara tidak bisa mempertahankan sistem ISI. Sistem ini pada awal 1980an mengalami perubahan. Sistem ISI kemudian berganti dengan sistem Industri Orientasi Ekspor (IOE) dimana peran swasta mulai menguat dan semakin besar pengaruhnya dalam hal ekonomi dan politik. Selain itu, pada masa IOE ini, muncul peraturan-peraturan yang berbentuk paket-paket ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendorong investasi guna meningkatkan perekonomian.
            Kebijakan-kebijakan yang bersifat neoliberal mulai muncul dan berkembang. Ciri khas yang terlihat ialah mulainya pengurangan atas monopoli yang diberikan negara melalui lisensi kepada perusahaan-perusahaan di dalam negeri. Menurut Robison, peraturan yang mulai berlaku pada bulan Oktober 1986 menghapus 321 jenis barang dari daftar barang berlisensi untuk importir yang disetujui yang kemudian pada bulan Januari 1987, dihapuskan lagi monopoli atas beberapa jenis barang, antara lain kapas dan beberapa jenis mesin dan komponen kendaraan bermotor.[8] Elemen perdagangan bebas dan pasar bebas yang ada pada sistem neoliberal mulai dijajaki oleh Indonesia pada massa IOE ini. Selain itu, pemerintah juga mengambil pinjaman-pinjaman dari IMF, World Bank, dan kepada beberapa lembaga keuangan dunia untuk menutupi defisit anggaran yang sebelumnya terpenuhi melalui penjualan minyak.
            Kritik saya dalam hal ini ialah, pada sistem neoliberal dengan adanya privatisasi, debirokratisasi, deregulasi, pasar bebas, dan perdagangan bebas, melalui hal itu semua tidak melihat apakah pemerintah yang diajak bekerja sama menerapkan perekonomian yang sehat serta bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) atau tidak. Neoliberalisme hanya melihat keuntungan dan kemungkinan keuntungan yang muncul dari setiap kerja sama tanpa memerhatikan aspek apakah pemerintah yang bersangkutan itu bersih atau tidak dari KKN.
            Negara yang saat itu dimanifestasikan dengan pemerintahan Suharto malah tetap menjaga hubungannya dengan para pengusaha seperti Liem Sioe Liong, Bob Hasan, dan lain sebagainya serta dengan memanipulasi berbagai peraturan yang tetap menguntungkan negara sebagai patron dan para pengusaha sebagai klien mereka. Dalam hal ini, saya menekankan pentingnya untuk memahami sejauh mana kepentingan atas hak-hak individu dilindungi melalui sistem neoliberal. Hal ini saya sandarkan pada kenyataan bahwa ketika sebuah perusahaan milik negara yang sebelumnya menaungi hajat hidup orang banyak kemudian di privatisasi, maka yang paling diuntungkan bukanlah rakyat kebanyakan itu sendiri melainkan para pemilik saham dari perusahaan tersebut.
            Contoh yang bisa diambil ialah ketika pemerintahan Suharto pada masa IOE mulai menerapkan deregulasi dan privatisasi serta berbagai elemen yang ada pada sistem neoliberal yang paling diuntungkan ialah para pengusaha yang merupakan klien mereka semenjak masa ISI. Hal ini menyebabkan akselerasi proses yang sudah lebih maju dari konsentrasi kekayaan korporasi domestik semakin meningkat dan dalam hal ini, sebagian besar milik orang Cina, seperti Grup Liem Sioe Liong yang pertama kali menikmati manfaat dari perubahan tersebut dengan mengambil alih proyek-proyek semen serta melakukan investasi pada pabrik baja Cilegon.[9]
            Berdasarkan hal ini, saya melihat bahwa sistem neoliberal ini semakin memperbesar ketidaksetaraan dan perbedaan kesempatan yang telah ada sebelumnya pada masa ISI dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Hal ini saya dasarkan pada contoh ketika adanya deregulasi peraturan penghapusan lisensi impor, maka yang paling diuntungkan ialah masih pihak yang merupakan klien negara dengan bisa semakin leluasa dalam mengimpor berbagai barang. Selain itu, ketika negara melepas saham perusahaan negara kepada publik yang paling diuntungkan ialah para pengusaha yang memiliki modal besar yang juga merupakan klien dari negara semenjak masa ISI yang bisa membeli saham-saham tersebut.
            Para pengusaha inilah yang dengan memanfaatkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang bernuansa neoliberal kemudian berubah menjadi para oligarki. Winters dalam hal ini menyatakan bahwa model oligarki yang ada pada masa Suharo ialah oligarki sultanistik. Argumen singkatnya adalah bahwa proses memperkaya diri besar-besaran satu lapisan kecil masyarakat terjadi di Indonesia; bahwa pada masa memperkaya diri itu Indonesia terlibat dan terikat sistem kapitalisme global; dan bahwa kekayaan dikumpulkan dan oligark diciptakan oleh proses pengambilan, penyedotan, perampokan kekayaan sumber daya alam dan uang rakyat.[10] Sistem neoliberal ini yang memungkinkan sektor swasta yang bertujuan mendapatkan keuntungan sebesar mungkin bisa menguasai perusahaan-perusahaan yang memenuhi hajat hidup orang banyak.
            Sebagai contoh ialah dengan mulainya neoliberalisasi air dengan menjual saham milik PAM Jaya Jakarta kepada perusahaan air asal Inggris yakni Thames Water dan asal Prancis yakni Lyonnaise des Eaux yang berganti nama menjadi Ondeo Service. Dalam hal ini, saya melihat sistem neoliberal tidak menjamin menjadi baiknya sebuah pemerintahan atau menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat umum secara keseluruhan. Melalui sistem neoliberal ini yang terjadi malah perusahaan seperti Thames bekerja sama dengan Sigit Harjojudanto (anak pertama Suharto) malah menguasai perusahaan PAM Jaya untuk kepentingan keuntungan ekonomi semata. Hal ini saya dasarkan pada kenaikan tarif dari PAM Jaya kepada para pelanggan tapi pelayanan pada pelanggan tidak meningkat. Hal ini bisa kita ketauhi dari keterbatasan pasokan air bersih yang mengalir di jaringan PAM Jaya yang mengakibatkan warga sering kesulitan mendapatkan pasokan air.
            Kebijakan-kebijakan yang bersifat neoliberal juga tidak menjamin Indonesia bebas dari belenggu krisis ekonomi. Pertumbuhan ekonomi semenjak akhir 1980an dan awal 1990an hingga 1997 kerap kali disebut sebagai pertumbuhan ekonomi yang rapuh atau bubble economy. Namun, saya berhati-hati sekali dalam hal menelaah siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya krisis, apakah benar sistem neoliberal atau memang tanggung jawab penuh pemerintah. World Bank dan para teknokrat selalu menganggap privatisasi sektor negara sebagai prioritas, dan bukan hanya karena alasan ideologis, seperti yang diakui Menteri Keuangan Radius Prawiro, pada tahun 1995, sejumlah besar manajemen buruk dan perusahaan negara tidak efisien, diklasifikasikan oleh pemerintah sendiri sebagai tidak sehat dan merupakan beban keuangan yang jelas untuk negara, dan di waktu yang bersamaan, menjual perusahaan yang berpenampilan baik di pasar modal lokal dan internasional, memberikan potensi finansial yang bagi pemerintah.[11]
            Berdasarkan hal ini, hal yang sulit dimengerti oleh saya ialah negara menerapkan prinsip neoliberal yakni privatisasi pada perusahaan yang berpenampilan baik yang memenuhi hajat hidup orang banyak. Namun, pada perusahaan tertentu malah tidak di privatisasi dengan alasan tidak akan laku, tidak memiliki nilai jual yang baik, dan lain sebagainya. Padahal jika sistem neoliberal ditujukan pada perusahaan yang tidak sehat dengan tujuan memperbaiki kinerjanya, maka privatisasi hendaknya dilakukan pada perusahaan yang berpenampilan buruk dan mengalami berbagai masalah. Selain itu, selama masa setelah tahun-tahun krisis 1997-1998, Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah mengenai siapa yang bertanggung jawab atas krisis yang ada. Pemerintah sering dianggap paling bertanggung jawab atas hal itu. Akhirnya muncullah berbagai kebijakan yang bersifat neoliberal yang bertujuan melepas pengaruh buruk pemerintah dalam hal perekonomian. Salah satu kebijakannya misalnya munculnya UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dimana yang mengakhiri dominasi Pertamina pada sektor hilir Migas yang pada UU ini terkesan kuat nilai neoliberalisme. Berdasarkan kasus-kasus di atas, seringkali kebijakan pemerintah dalam memprivatisasi sektor-sektor yang bertugas memenuhi hajat hidup orang banyak berbenturan dengan pasal 33 UUD 1945.
            Selain itu, Hadiz mengkritik hal ini dan mengingatkan mengenai kepentingan yang rumit yang muncul setelah reformasi. Desentralisasi dia anggap juga sebagai suatu jalan yang memudahkan kepentingan yang rumit tersebut membajak kesejahteraan masyarakat umum. Hal yang perlu ditegaskan adalah bahwa proses desentralisasi di Indonesia sebagian besar telah dibajak oleh berbagai kepentingan yang tidak banyak mendapat keuntungan dari pemerintahan lokal yang dicirikan oleh pertanggungjawaban yang lebih besar kepada komunitas-komunitas lokal, transparansi, dan sejenisnya.[12] Berdasarkan hal inilah, neoliberalisme di Indonesia yang masuk dengan berintegrasi dengan berbagai kepentingan yang rumit dengan hanya satu tujuan penting yakni mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
            Kesimpulan
            Kesimpulan yang bisa diambil dalam hal ini ialah adanya suatu kenyataan bahwa neoliberalisme menciptakan sebuah kesenjangan ekonomi pada masyarakat. Neoliberalisme cenderung lebih memihak kepada individu atau kelompok yang memiliki kekuatan modal besar atau kesempatam dalam mengembangkan ekonomi yang lebih baik. Berdasarkan hal tersebut, neoliberalisme menciptakan sebuah ketidaksetaraan dalam ekonomi dan akumulasi modal. Selain itu, neoliberalisme menghasilkan kapitalis-kapitalis baru yang dalam hal ini Harvey menyebutnya sebagai suatu usaha untuk restorasi kelas berkuasa.
            Di Indonesia, neoliberal memiliki peran yang tidak bisa dipisahkan terutama semenjak dianutnya sistem IOE. Permasalahan utama yang ada ialah neoliberal di Indonesia tidak peduli dalam melihat apakah Indonesia pada masa Suharto merupakan negara yang sehat dan bersih dari KKN atau tidak. Selain itu, target privatisasi dari neoliberal di Indonesia ialah perusahaan-perusahaan negara yang memiliki tugas memenuhi hajat hidup orang banyak. Berdasarkan hal ini, neoliberalisme seringkali berbenturan dengan UUD 1945 terutama pasal 33 dan bukannya malah mensejahterakan orang banyak, tapi malah semakin menyulitkan karena sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak diprivatisasi yang tujuannya hanya mencari keuntungan bagi kelompok-kelompok tertentu saja.
Daftar Pustaka
Batra, Ravi. The Great Depression of 1990: Has It Already Started Coming True?. New York: Dell Publishing, 1988.
Friedman, Milton. Bright Promises Dismal Peformance: An Economist’s Protest. New York: Harcourt Brace Jovanovich, 1983.
Hadiz, Vedi R. Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca Soeharto. Jakarta: Pustaka LP3ES  Indonesia, 2005.
Harvey, David. A Brief History of Neoliberalism. Oxford: Oxford University Press, 2005.
Keynes, John Maynard. The General Theory of Employment, Interest, and Money. New York: Harvest/Harcourt, Inc., 1991.
McVey, Ruth. Kaum Kapitalis Asia Tenggara: Patronase Negara dan Lemahnya Struktur Perusahaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1998.
Robison, Richard dan Vedi R. Hadiz. Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London: RoutledgeCurzon, 2004.
Robison, Richard. Indonesia The Rise of Capital. Singapore: Equinox Publishing, 2009.
Winters, Jeffrey A. Oligarki. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2011.
Winters, Jefrey A. Power in Motion. Jakarta: Sinar Harapan, 1999.
Wolf, Martin. Globalisasi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007.

Jurnal Ilmiah
Harvey, David. Neoliberalism as Creative Destruction. The ANNALS of American Academy of Political and Science 610:21. Sagepub: American Academy of Political Science, 2007.









[1] David Harvey. A Brief History of Neoliberalism. Oxford: Oxford University Press, 2005. hlm. 2
[2] Martin Wolf. Globalisasi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007. hlm. 166
[3] John Maynard Keynes. The General Theory of Employment, Interest, and Money. New York: Harvest/Harcourt, Inc., 1991. hlm. 339
[4] Milton Friedman. Bright Promises Dismal Peformance: An Economist’s Protest. New York: Harcourt Brace Jovanovich, 1983. hlm. 298
[5] Ravi Batra. The Great Depression of 1990: Has It Already Started Coming True? New York: Dell Publishing, 1988. hlm. 156-158
[6] David Harvey. Neoliberalism as Creative Destruction. The ANNALS of American Academy of Political and Science 610:21. Sagepub: American Academy of Political Science, 2007. hlm. 23
[7] Jefrey A. Winters. Power in Motion. Jakarta: Sinar Harapan, 1999. hlm. 114
[8] Ruth McVey. Kaum Kapitalis Asia Tenggara: Patronase Negara dan Lemahnya Struktur Perusahaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1998. hlm. 124
[9] Richard Robison. Indonesia The Rise of Capital. Singapore: Equinox Publishing, 2009. hlm. 390
[10] Jeffrey A. Winters. Oligarki. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2011. hlm. 209
[11] Richard Robison dan Vedi R. Hadiz. Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London: RoutledgeCurzon, 2004. hlm. 77
[12] Vedi R. Hadiz. Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca Soeharto. Jakarta: Pustaka LP3ES  Indonesia, 2005. hlm. 303

Artikel ini merupakan UAS Penulis untuk Mata Kuliah Perubahan Sosial, Ekonomi, dan Dinamika Politik FISIP UI

No comments:

Post a Comment