JANGAN SALAHKAN POLITISASI
OLEH BRAMMESWARA HABIB PRASETYA – MAHASISWA ILMU
POLITIK FISIP UI DAN AKTIVIS HMI
Akhir-akhir
ini kita sering membaca pernyataan para politisi yang terkena kasus korupsi dan
berbagai kasus pelanggaran hukum lainnya bahwa mereka menekankan bahwa kasus
mereka jangan sampai dipolitisasi. Hal ini menjadi menyedihkan karena hadirnya
pernyataan tersebut membangun opini publik bahwa politik itu adalah suatu hal
yang kejam, busuk, jahat, dan berbagai bayangan buruk lainnya.
Saya
sebagai mahasiswa dan aktivis yang menggeluti ilmu politik tentu saja tidak
bisa tinggal diam terhadap pernyataan yang terkesan menciptakan imajinasi
politik itu kotor dan tidak bersih. Memang benar bahwa dalam politik
manuver-manuver yang terjadi seringkali membuat berbagai pihak yang ada di
dalamnya menjadi tidak sadar akan posisi mereka. Bisa saja ketika mereka
menganggap telah melakukan sesuatu yang dianggap benar sesuai prosedur, tapi
pada dasarnya melanggar prosedur akibat adanya intrik yang mereka lakukan atas
kesadaran sendiri untuk merenggut keuntungan pribadi.
Politik
khususnya bagi yang berkuasa memang menyediakan suatu hal yang sangat terkait
dengan kebijakan umum. Kebijakan umum ini juga menghadirkan berbagai kesempatan
yang bisa turut diboncengi oleh berbagai kepentingan. Saat ini, tidak perlu
menjadi penguasa politik jika ingin mempengaruhi produk kebijakan umum, tapi
hanya dengan mempengaruhi individu yang berperan melahirkan kebijakan umum saja
sudah bisa menentukan arah kebijakan. Jadi, tidak perlu mengotori tangan
sendiri hanya untuk mengarahkan kebijakan umum untuk menjadi penghasil pundi
keuntungan bagi pribadi atau segolongan. Dalam hal ini, setidaknya ada dua hal
yang perlu dijelaskan dalam politisasi agar kita tidak menyudutkan bahwa
politik itu sesuatu yang perlu dihindari dan membuat kita menjadi individu yang
menganggap politik itu kotor.
Pertama,
jika politisasi yang dimaksud ialah proses (gabungan kata dan imbuhan politik
dan -isasi) merubah suatu keadaan kasus pelanggaran hukum menjadi berbau
politis, maka hal ini sudah menjadi resiko bagi setiap individu yang terjun di
dunia politik. Jabatan politik yang diemban merupakan suatu jabatan yang
berbeda dengan jabatan pada bidang lain. Jabatan politik menuntut individu di
dalamnya mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,
mengutamakan kemashlatan umum, dan menjadi teladan kebaikan bagi generasi
selanjutnya.
Dalam
hal ini, politik tidak bisa diartikan sebagai suatu yang buruk, kotor, merebut
kekuasaan dengan menghalalkan segala cara, tapi politik sebagaimana yang
dimaksud oleh almarhumah Prof. Miriam Budiardjo yang merupakan Bagawan ilmu
politik pertama di Indonesia dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik ialah suatu
ilmu yang mempelajari usaha menggapai kehidupan yang baik. Bahkan, sebagaimana
penjelasan almarhumah, orang Yunani Kuno terutama Plato dan Aristoteles
menamakan politik sebagai en dam onia atau
the good life.
Kedua,
pada dasarnya politik setelah era Reformasi mulai mengalami kembali suatu
permasalahan yang hampir mirip dengan keadaan pada era Demokrasi Liberal
1950-1955 di Indonesia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Bapak Mochtar
Parbottinggi, masalah tersebut bisa disebut sebagai ketiadaan akan political meaningfully atau kebermaknaan
dari politik. Hal inilah yang menjadi suatu keadaan yang sangat berbahaya bagi
sebuah bangsa yang baru saja menjalani masa transisi demokrasi menuju masa
konsolidasi demokrasi.
Jika,
para pemimpin dan elite nasional tidak bisa menampilkan dan menyebarkan visi
dan misi akan political meaningfully tersebut,
maka harapan rakyat akan sistem pemerintahan demokratis yang membawa
kesejahteraan ini akan semakin menurun. Hal yang lebih mengkhawatirkan ialah
rakyat semakin tidak perduli atau apatis terhadap politik dan kepercayaan akan
politik demokratis yang membawa kebaikan akan semakin sirna. Hal ini
ditunjukkan dengan jajak pendapat beberapa waktu yang lalu oleh salah satu
lembaga survey yang menyatakan bahwa rakyat masih mengidam-idamkan kepemimpinan
masa Orde Baru yang kita tahu tidak sedemokratis saat ini.
Politisasi
bukan Suatu Masalah
Politisasi
bukanlah suatu masalah yang membahayakan negara, tapi malah lebih bersifat
sebagai pengingat atau alarm bagi
para pemegang jabatan politik bahwa segala tindak-tanduk mereka tidak akan
terlepas dari sifat-sifat politis. Apa yang mereka lalukan, kebijakan apa yang
mereka hasilkan, dan permasalahan apa yang timbul dari kebijakan yang mereka
hasilkan tidak akan mungkin bisa lepas dari unsur-unsur politis.
Jadi,
dalam hal ini politisasi tidak bisa dikatakan sebagai suatu hal yang tidak
boleh dilakukan. Politisasi muncul bukan karena sengaja dimunculkan, tetapi hal
ini muncul dengan sendirinya karena segala kebijakan yang dihasilkan oleh para
pejabat politik tidak akan terlepas dari sifat-sifat politis itu sendiri. Jadi,
janganlah pernah menyalahkan politisasi apabila suatu permasalahan muncul dari
tindakan para pemegang jabatan politik.
No comments:
Post a Comment